BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Kak Seto Award memberikan penghargaan kepada Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono sebagai Kapolres Sahabat Anak dan Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Irfan Ali Reza sebagai Kasatreskrim Sahabat Anak.
Penghargaan ini, diberikan atas prestasi Polres Seruyan yang telah pro aktif dalam penanganan Kasus Anak sebanyak 13 kasus pada tahun 2020.
Selain itu, penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap Perlindungan Korban Anak dengan
menginiasiasi menjalin kerjasama aktif dengan Dinas Sosial Kabupaten Seruyan dan Psikolog dalam memberikan Trauma Healing.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan, bahwa dirinya sangat bersyukur dan berterimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak dan Kak Seto Award kepada Polres Seruyan.
--page
“Tentunya penghargaan yang diterima akan menjadi motivasi dan tantangan untuk meningkatkan kinerja serta prestasi dalam hal penanganan kasus anak baik secara preemtif, preventif dan represif,” kata Bayu, Selasa 29 Desember 2020.
Selain itu, berbagai upaya akan terus dilakukan, secara sinergi bersama instansi terkait, sehingga diharapkan perlindungan terhadap anak bisa lebih optimal kedepannya. (FAHRUL/B-5)








