BORNEONEWS, Kasongan - Anggota Polsek Tewang Sanggalang Garing atau TSG dan Pulau Malan Polres Katingan mengimbau kepada warga di wilayah ini untuk mencegah peyebaran Covid-19.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek TSG dan Pulau Malan Iptu Arie Indra susilo, Selasa, 29 Desember 2020 menuturkan hal ini merupakan cara pihaknya dalam menangani dampak Covid-19.
"Melalui Bhabinkantibmas yamg ada ada di desa-desa wilayah Kecamatan TSG dan Pulau Malan melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan," ujar Kapolsek TSG dan Pulau Malan Iptu Arie Indra Susilo.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat desa maupun pada tingkat kecamatan agar masyarakat selalu mematuhi dalam penggunaan masker mengingat bahwa wabah Covid-19 masih belum selesai.
"Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini pencegahan kepada para masyarakat tentang bahaya Covid-19," katanya.
--page
Dia menambahkan, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
"Perlu diketahui akan ada sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini, " tutur Kapolsek TSG dan Pulau Malan Iptu Arie Indra Susilo. (ABDUL GOFUR/B-7)








