BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah masyarakat membentuk aliansi, yang menamakan diri Masyarakat Peduli Demokrasi Jujur dan Adil.
Pembentukan itu berawal dari banyaknya aduan dari masyarakat terkait yang merasa dirugikannya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2020.
Salah satu inisiatornya yakni M Gumarang mengatakan aliansi ini bersifat adhoc untuk menyikapi masyarakat yang merasa dirugikan dalam Pilkada Kotim.
"Ini juga untuk melakukan terobosan hukum atau langkah hukum untuk membela hak masyarakat yang dijamin konstitusi, maksudnya bukan dari kepentingan pasangan calon tapi dari presfektif kepentingan publik," katanya, Rabu, 30 Desember 2020.
Diia mengatakan untuk menyikapi dan mengakomodir kesamaan kenginan masyarakat terhadap hak demokrasi masyarakat yang dijamin konstitusi sehingga terbentuklah aliansi ini.
--page
Bahkan dia mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat yang merasa dinodai atau merasa dirugikan haknya berdasarkan konstitusi maupun peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Selama ini hanya dari perspektif paslon diakomodasi dalam proses upaya hukum atau gugatan paslon, sedangkan perspektif publik belum ada," tegasnya.
Dijelaskannya juga ini merupakan upaya terobosan hukum dari sisi perspektif kepetingan publik. Di mana pihaknya berharap langkah ini bisa berhasil.
"Semoga nanti menjadi yurisprudensi bahkan sebagai revisi terhadap peraturan dan perundangan yang ada, khususnya yang berkaitan terhadap pembelaan hak publik dalam persfektif hukum yang berkeadilan," tandasnya. (NACO/B-6)








