PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mendukung sejumlah larangan yang dikeluarkan pemerintah dalam momen masyarakat menyambut pergantian tahun.

"Kita sangat prihatin dengan penyebaran virus corona ini makanya kita sangat mendukung apapun larangan yang dikeluarkan pemerintah untuk malam pergantian tahun agar jumlah kasus Covid-19 tidak semakin meningkat setelah malam itu," katanya, Rabu 30 Desember 2020.

Menurut Susi, tingginya kasus kematian disebabkan Covid-19 di Kota Palangka Raya terjadi lantaran masih banyaknya masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.  

"Jangan sampai kita abai pada protokol kesehatan yang membuat banyak korban berjatuhan. Terbukti kasus positif Covid-19 dan meninggal akibat Covid-19 di Palangka Raya semakin meningkat tiap harinya," tegas politisi Partai Nasdem ini.

Baru-baru ini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul malah menyampaikan Kota Palangka Raya masuk kedalam 10 besar dengan tingkat kasus kematian disebabkan terkonfirmasi Covid-19.

--page

"Kota Palangka Raya saat ini berada di urutan ke 10, dengan angka kematian yang mencapai hingga 29,53 per 100.000 penduduk. Sedangkan posisi pertama ditempati Kota Semarang, dengan angka kematian disebabkan Covid-19 mencapai 47,60 per 100.000 penduduk," kata Suyuti. (TESTI PRISCILLA/B-6)