KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Mako Polres setempat pada Kamis, 31 Desember 2020.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi PJU dan para Kasat menyampaikan, jumlah tindak pidana di kabupaten setempat menurun dibandingkan tahun 2019.

"Secara umum jumlah tindak pidana menurun dibandingkan tahun 2019. Di tahun 2019, ada 293 kasus dan 2020 ada 281 kasus. Ada penurunan 12 kasus atau 4 persen," kata AKBP Manang Soebeti.

Ia menuturkan, dari jumlah tersebut, untuk penyelesaian perkara ada 252 kasus tahun 2019, sedangkan di tahun 2020 ini ada 238 kasus.

"Ada sedikit penurunan penyelesaian tapi bukan berarti penyidik tidak mampu menyelesaikan, akan tetapi masih dalam proses penyidikan," tuturnya.

--page

Berkaitan dengan golongan kejahatan yang terjadi di tahun 2020, masih didominasi oleh kasus kejahatan konvensional dengan jumlah 220 kasus. Jumlah itu juga tetap menurun dibandingkan 2019, dengan penurunan sekitar 3 persen.

"Kemudian kasus trans nasional ada penurunan juga tahun 2020 sejumlah 46 kasus dan 2019 ada 51 kasus," ucapnya.

Untuk kejahatan merugikan negara ada 15 kasus tahun 2020. Sedangkan tahun 2019 ada 16 kasus. "Kejahatan yang berimplikasi kontigensi tidak ada," bebernya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)