BORNEONEWS, Sampit - Kasus tindak pidana kriminal selama tahun 2020 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) paling banyak terjadi di Polsek Ketapang dan Polsek Baamang.
"Selain Polres Kotim, Polsek Ketapang dan Baamang, paling tinggi angka kriminalitas selama 2020 ini," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis, 31 Desember 2020.
Selama 2020, ada 25 kasus di Polsek Ketapang yang dapat diselesaikan 21 kasus, sedangkan di Polsek Baamang ada 24 kasus dan dapat diselesaikan 20 kasus.
Sementara secara berurutan yakni Polsek Cempaga 17 kasus, dan dapat diselesaikan 10 kasus. Polsek Mnetaya Hulu 14 kasus dapat diselesaikan 11 kasus. Polsek Kota Besi 13 kasus, terselesaikan 10 kasus.
Polsek Cempaga Hulu 12 kasus dapat diselesaikan 10 kasus. Polsek Jaya Karya 10 kasus dan tertangani 8 kasus. Polsek Antang Kalang 8 kasus, ditangani 8 kasus. Polsek Parenggean 4 kasus, tertangani 3 kasus.
--page
"Polsek Sei Sampit 3 kasus, tertangani 2 kasus. Polsek Pulau Hanaut 1 kasus, tertangani 0, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) nihil kasus," terangnya.
Sementara di Polres Kotim sendiri ada 215 kasus, dan tertangani 137 kasus. Angka kriminalitas di Kotim sendiri secara keseluruhan didominasi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian motor, dan penggelapan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








