BORNEONEWS, Sukamara - Sepanjang 2020 jajaran Polres Sukamara mencatat ada 29 kasus terjadi di Bumi Gawi Barinjam dan yang paling banyak terjadi adalah pencurian dan pemberatan.
"Kalau kita melihat situasi kamtibmas, beberapa kasus kriminal yang terjadi selama kurun waktu periode Januari sampai Desember 2020 dari 5 polsek ada 29 kejadian," kata Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana dalam konferensi pers akhir tahun, Kamis, 31 Desember 2020.
Dari 29 kasus ini adalah pencurian biasa 4 kasus, pencurian dengan pemberatan 9 kasus, pembunuhan 1 kasus, penganiayaan berat 1 kasus, penganiayaan 2 kasus, penadahan 3 kasus.
Lalu penggelapan 3 kasus, pemerkosaan 1 kasus, pencabulan 2 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 1 kasus, undang-undang perlindungan anak atau eksploitasi anak 1 kasus dan undang-undang ITE 1 kasus.
"Dari kejadian yang terjadi di 2020, apabila kita bandingkan dengan tahun 2019, untuk kasus kriminalitas ini mengalami peningkatan," ujarnya.
--page
Menurutnya di 2019 kasus yang terjadi ada 26 kasus, sehingga ada kenaikan sebanyak 3 kasus di 2020.
"Kalau kasusnya meningkat, tapi untuk tersangkanya sedikit menurun, artinya di 2019 ini ada 42 tersangka yang terlibat dalam kasus kriminal, sedangkan di 2020 ada 35 tersangka," terangnya.
Kapolres menuturkan kasus yang terjadi di 2020 akan menjadi perhatiannya di 2021 dalam rangka mengantisipasi kejadian tersebut. (NORHASANAH/B-6)








