MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Sebanyak 41 personel Polres Barito Utara menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, Jumat 1 Januari 2020.

Kenaikan pangkat ini ditandai dengan penyematan tanda pangkat baru kepada perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat yang disematkan secara langsung Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma.

Kapolres mengatakan 41 personel ini terdiri dari 1 personel berpangkat AKP menjadi Kompol, 3 personel berpangkat IPTU menjadi AKP, 5 personel berpangkat IPDA menjadi IPTU, 4 personel berpangkat Aipda menjadi Aiptu, 12 personel berpangkat Bripka menjadi Aipda, 9 personel berpangkat brigpol menjadi Bripka, dan 7 personel berpangkat Bripda menjadi Briptu.

Menurutnya kenaikan pangkat bagi personel Polri merupakan bentuk penghargaan dan kesejahteraan yang diberikan oleh pimpinan Polri sebagai wujud atas prestasi dan pengabdiannya dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegakan hukum.

Namun perlu diingat bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang secara otomatis diterima oleh setiap personel Polri.

--page

Ditegaskan, tanda pangkat yang tengah dikenakan merupakan simbol kemampuan dan tanggung jawab, sehingga personel Polri yang menyandang pangkat tertentu dituntut adanya peningkatan kualitas mental, intelektual dan jasmani yang sesuai dengan pangkat yang disandangnya.

Untuk itu bagi personel Polri yang memperoleh kenaikan pangkat agar segera menyesuaikan diri diri dengan tingkatkan pangkat melalui upaya peningkatan wawasan terhadap kewajiban dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. (RAMADHANI/B-6)