BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan 8 kasus narkoba yang terjadi di Bumi Gawi Barinjam didominasi di aeral perkebunan.
"Yang harus kita waspadai bahwa dari 8 kasus ini, dominasinya adalah areal perkebunan, sekarang saya juga akan terus mengevaluasi faktor apa dan kenapa di areal perkebunan yang dominan," katanya, Jumat 1 Januari 2020.
Menurutnya kelompok masyarakat tersebut juga masih cukup berimbang dengan wilayah yang pihaknya amankan, sehingga apakah perkebunan hanya menjadi tempat perlintasan atau lainnya.
"Apakah perkebunan ini menjadi jalur perlintasan atau memang disebarkan disana, ini akan di evaluasi dan kita coba kembangkan dan mudah-mudahan kita bisa spesifikan dan kita bisa antisipasi di 2021," ujarnya.
Putu melanjutkan bahwa memang ada beberapa di lokasi perkebunan di Sukamara yang merupakan jalur perlintasan dari wilayah Provinsi Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah.
--page
"Ini akan kita evaluasi lebih detil," tuturnya. Dari 8 kasus yang ditangani Polres Sukamara sebanyak 10 tersangka yang ditetapkan dengan barang bukti jenis sabu sebanyak 157,22 gram dan ekstasi setengah butir seberat 0,41 gram. (NORHASANAH/B-6)









