BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Meninggalkan tahun 2020 dan menyambut tahun baru 2021, wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih berjuang melawan pandemi Covid-19 dan kasus Covid-19 di Kobar terus alami peningkatan.
Berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 di Kobar yang dihimpun Satgas Covid-19 Kobar, hingga Jumat, 1 Januari 2021, pukul 14.00 WIB. Data sebaran covid-19 di Kobar ada penambahan 26 kasus baru Covid-19.
Dengan adanya penambahan tersebut, menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Kobar kini mencapai 2.074 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 3 April 2020.
Informasi tersebut disampaikan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 yang diakses tim Borneonews bersumber dari website resmi : http://covid19.kotawaringinbaratkab.go.id/. Serta website resmi satgas Covid-19 Kalteng : https://corona.kalteng.go.id/
Selain disampaikan terjadi penambahan kasus baru positif Covid-19, Satgas Covid-19 Kobar juga menyampaikan penambahan pasien sembuh dari covid-19.
--page
Dalam data yang sama, ada penambahan 4 pasien Covid-19 yang sembuh dan dianggap tidak lagi memiliki virus corona. Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh sampai saat ini berjumlah 1.490 orang sejak awal pandemi.
Bersyukur hari ini tidak ada penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Kobar tercatat masih sebanyak 36 orang. Dengan update data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 di Kobar kini mencapai 648 orang.
Kasus aktif adalah jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isoloasi mandiri.
Terpisah, dengan naiknya kasus Covid-19 di Kobar Pemkab Kobar selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya menekan peningkatan jumlah orang terpapar Covid-19.
"Sembari menunggu adanya vaksin, kunci satu - satunya saat ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah, dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menghindari kerumunan," kata Nurhidayah belum lama ini, saat memberikan himbauan tentangan larangan membuat kerumunan di malam tahun baru. (DANANG/B-6)








