BORNEONEWS, Tanjungpinang - Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Haryono dan seorang Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Muhammad Arif meninggal dunia pada hari pertama tahun 2021, Jumat 1 Januari 2020.
Plt Karo Humas dan Protokol Pemprov Kepri Zulkifli menyatakan Haryono menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Awal Bros Batam sekitar pukul 15.20 WIB.
Zulkifli menyebut almarhum meninggal dunia karena menderita sakit. Namun, ia tidak merinci lebih jauh soal sakit yang diderita mantan Sekretaris BKD Provinsi Kepri tersebut.
"Beliau memang sudah lama sakit," katanya. Jenazah Haryono akan dibawa melalui Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan, menggunakan kapal ro-ro dan dilanjutkan perjalanan darat menuju ke rumah duka di Kelurahan Kampung Bugis, Tanjungpinang.
"Jenazah rencananya dikebumikan pada Sabtu (2/1) pukul 10.00 WIB," ungkap Zulkifli. Sementara itu, Muhammad Arif yang merupakan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Fraksi PKS meninggal Jumat sekitar pukul 09.00 WIB di RSUD Tanjungpinang.
--page
"Almarhum sempat dirawat karena menderita sakit jantung," ujar Ketua DPD PKS Tanjungpinang Ismiyati.
Jenazah Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang itu disemayamkan di rumah duka, Jalan Lembah Purnama, Tanjungpinang dan dikebumikan di TPU Anggrek Merah, Jumat 1 Januari 2021 seusai Shalat Ashar.
ANTARA









