SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan agar perusahaan swasta di Kabupaten Kotim jangan sampai mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karyawan.

Sebab, itu adalah sebuah kewajiban. Selain itu, instansi terkait juga harus rutin melakukan pengawasan serta pembinaan agar jangan sampai perusahaan abai terhadap kewajiban itu.

Menurut Handoyo, K3 jangan hanya menjadi sebuah penekanan atau tertuang dalam sebuah aturan saja, akan tetapi harus dilakukan dan direalisasikan di lapangan.

"Seperti penggunaan helm pengaman, penggunaan sepatu dan lain sebagainya, jangan sampai masih ada kita temukan perusaahan yang tidak menjalankan K3 ini," kata Handoyo, Jumat, 1 Januari 2021.

Handoyo juga mengkritisi masih ada beberapa kejadian laka kerja di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Kotim sejak 2020 lalu.

--page

Kedepan, kata dia, kejadian semacam itu jangan sampai terulang kembali. Dinas terkait harus aktif melakukan pengawasan di setiap lokasi kerja dan memberi sanksi tegas jika ada perusahaan yang sengaja mengabaikan K3.

"Hal semacam itu jangan anggap remeh, kita tidak bisa membiarkan banyak karyawan alamo kecelakaan kerja karena lalainya pihak perusahaan," tandasnya. (NACO/B-7)