SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menutup seluruh objek wisata di daerah ini, termasuk Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, sejak 30 Desember 2020 lalu hingga 2 Januari 2021.

Sehari setelah dibuka, pantai tersebut diserbu para warga. Bahkan, dari informasi dihimpun Borneonews.co.id, hampir semua objek wisata di pantai itu baik itu milik swasta juga dipenuhi pengunjung sejak pagi tadi.

Beberapa pengunjung ada yang sudah menginap di vila Pantai Ujung Pandaran tersebut. Menyusul telah usainya penutupan pada 2 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Banyaknya masyarakat yang memilih untuk pergi ke tempat wisata tersebut karena hari ini masih dalam masa libur. Sehingga, mereka manfaatkan untuk pergi ke pantai bersama keluarga, maupun teman-teman.

Salah seorang warga, Lia Dahlia mengatakan, ia berangkat bersama keluarganya untuk pergi ke Pantai Ujung Pandaran. Karena, larangan dari Bupati Kotim sudah berakhir.

--page

"Masih sempat kami melakukan liburan, makanya kami pergi ke pantai," kata Lia, Minggu, 3 Desember 2020.

Dirinya mengatakan, sejak tadi pagi cukup banyak warga yang pergi ke pantai. Bahkan di sejumlah vila milik swasta dipenuhi pengunjung.

Meskipun begitu, tetap saja pihak kepolisian melakukan pengawasan. Bahkan di Polsek Jaya Karya mereka diberhentikan, guna pemeriksaan dokumen  kendaraan dan muatan dalam kendaraan.

"Tadi sempat diperiksa, namun tetap boleh melanjutkan perjalanan. Karena larangan sudah berakhir," terang Lia.

Informasi lain, Pantai Ujung Pandaran dipadati pengunjung sejak 24 Desember 2020 atau sehari sebelum Natal. Bahkan setelahnya juga banyak wisatawan yang pergi ke sana. Hanya pada 30 Desember hingga 2 Januari 2021 saja yang sepi, karena ada pelarangan oleh pemerintah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)