BORNEONEWS, Sampit - Personel Polsek Jaya Karya menemukan sejumlah angkutan bak terbuka seperti pikap yang membawa penumpang di bagian baknya. Sopir pun diminta harus putar balik dan tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Pantai Ujung Pandaran.
"Kami khawatir terjadi kecelakaan, makanya kami suruh putar balik," kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Jaya Karya, AKP Agus Tri, Minggu, 3 Januari 2021.
Dia mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berlibur ke Pantai Ujung Pandaran. Karena, masa larangan atau penutupan objek wisata sudah berakhir.
Namun yang diperhatikan adalah keamanan masyarakat. Jika menggunakan bak terbuka dengan ditumpangi banyak orang, maka sangat membahayakan.
"Kami tidak ada hak melarang masyarakat ke tempat wisata, kami hanya memastikan keamanan dan keselamatan," kata Agus.
Agus tidak ingin niat warga yang awalnya bersenang-senang malah terjadi hal sebaliknya. Sehingga, potensi apapun akan diantisipasi.
--page
Selain, itu pemeriksaan dokumen kendaraan dan juga muatan pengendara juga diperiksa. Pihaknya juga meminta agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Kami juga mengimbau agar warga tidak berkerumun, selalu menggunakan masker, dan mencuci tangan pakai sabun," terang Agus. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)









