BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Murung terus mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran covid-19.
Petugas memberikan imbauan tersebut melalui Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, yang dilaksanakan di Jalan Panarung, Kelurahan Palingkau lama, Kecamatan Kapuas Murung.
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin, operasi yustisi yang dilaksanakan bekerjasama dengan Koramil 1011-06 Palingkau ini untuk penegakan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi covid-19 ini masih terjadi," kata Iptu Jimin, Minggu 3 Januari 2020.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mengingatkan kepada warga agar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan bilas dengan air mengalir, serta selalu menjaga jarak.
"Karena dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19 ini perlu adanya kerjasama dari semua pihak," tuturnya.
--page
Selain itu, pihaknya juga mengimbau para pengendara yang melintas agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)









