PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menyarankan beberapa hal terkait kebijakan penutupan tempat wisata demi mencegah covid-19.

"Jika semangatnya adalah antisipasi potensi kerumunan pada liburan tahun baru ini, maka sebaiknya pemberlakukan penutupan secara total dan menyeluruh, artinya semua tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan harus ditutup," kata Ridha pada Minggu, 3 Januari 2021.

Meski disarankan demikian, perlu menjadi bahan pertimbangan pula warga dan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya hari demi hari dari tempat wisata tersebut.

"Mereka yang berjualan, mereka yang menawarkan jasa, dan sebagainya itu harus dipikirkan juga nasibnya," saran Ridha.

Ridha pun mengusulkan win-win solution  terhadap semua pihak terkait, maka sebaiknya tempat wisata tersebut tetap buka namun dengan pembatasan jumlah pengunjung per hari atau per jamnya.

"Dimulai dengan pembatasan penjualan karcis masuk, pembatasan durasi jam pengunjung per sesi, misalnya sesi I jam 07.00-10.00 wib dengan jumlah 50 pengunjung, pembatasan penumpang kapal wisata, atau bagaimana baiknya," tutur Politisi PAN ini.

Kemudian, lanjut Ridha, diperketat pengawasan dari dinas dan instansi terkait bersama dengan pengelola atau pokdarwis setempat. Komitmen bersama untuk mematuhi dan menerapkan kebijakan tersebut, serta siap menerima konsekuensi bilamana melanggar.

--page

"Karena bagi saya, kunci sukses implementasi sebuah kebijakan terletak pada komitmen dan pengawasan yang ketat. Konsep yang sama yang diberlakukan terhadap pasar modern dan hajatan resepsi pernikahan. Mungkin solusi ini bisa menjadi bahan pertimbangan, guna memberikan win win solusi terhadap semua pihak yang terkait. Dan di atas semuanya, semangat untuk memutus pandemi Covid-19, semangat untuk terus menerapkan protokol kesehatan menjadi prioritas dan tanggung jawab kita bersama," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)