BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polres Barito Timur mengawali tahun 2021 dengan penegakan ketertiban dan disiplin atau gaktiblin anggota, Senin, 4 Januari 2021. Dari kegiatan itu, anggota yang melanggar disiplin dikenai sanksi push up.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dilaksanakan di halaman mapolres usai apel pagi. Penegakan disiplin dipimpin langsung Kasi Propam Polres Barito Timur, Ipda H Murjiyono.
Dia menjelaskan gaktiblin merupakan pengawasan secara ketat personel Polres Barito Timur dalam mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.
"Dalam pemeriksaan ini kami tekankan ke sikap tampang seperti rambut dan jambang," kata Murjiyono mewakili Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra.
Selain itu, juga seragam kepolisian seperti pakaian dan atribut yang tidak sesuai ketentuan, serta kelengkapan identitas seperti kartu tanda anggota atau KTA, kartu tanda penduduk atau KTP, surat izin mengemudi atau SIM, serta surat izin memegang senjata api atau SIMSA.
--page
"Dalam giat kali ini masih ditemukan personel yang ketinggalan surat identitas diri sehingga mereka kita kenakan sanksi berupa push up sebanyak 25 kali," jelas Murjiono. (BOLE MALO/B-11)









