BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan mengalami penurunan di tahun 2020 dari sebelumnya.
"Tahun ini ada 51 kasus lakalantas dan mengalami penurunan 13,5 persen, jika dibandingankan tahun sebelumnya yakni 59 kasus," ujar Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon, Senin 4 Januari 2021.
Sementara korban meninggal dunia akibat lakalantas mengalami peningkatan 5,2 persen, dengan rincian pada 2020 ada 20 orang dan 2019 ada 19 orang.
Selain itu, korban luka berat menurun hingga 400 persen dengan tidak adanya korban di 2020, dan 4 orang di tahun 2019. Sedangkan luka ringan turun 32,8 persen yakni 45 orang tahun 2020, sedangkan tahun 2019 sebanyak 67 orang.
Kemudian ada 49 kasus lakalantas di 2020 yang telah diselesaikan, sedangkan 2 kasus lainnya saat ini sedang berjalan.
Sementara untuk pelanggaran lalu lintas di 2020 mengalami penurunan 49,5 persen dengan rincian 518 pelangggar, dan 2019 sebanyak 1.027 pelanggar.
“Untuk jumlah teguran pada tahun 2020 mengalami kenaikan dengan persentasi 1,1 persen, yakni 270 teguran dan untuk tahun 2019 sebanyak 267 teguran,” jelasnya.
--page
Dalam kesempatannya, Kasat Lantas Polres Seruyan terus mengajak masyarakat khususnya pengguna jalan agar meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, utamakan keselamatan bukan kecepatan, taati seluruh aturan berlalu lintas, dan tetap patuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (FAHRUL/B-11)









