PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar rapat membahas Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka di sekolah.

Rapat bersama instansi terkait tersebut dilaksanakan di kantor BPBD Kota Palangka Raya, Jalan Badak, Kecamatan Jekan Raya, Senin 4 Januari 2021.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Ambriyani mengatakan, SKB 4 Menteri diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

"Dari rapat ini hasilnya situasi covid-19 lagi naik-naiknya apalagi habis liburan, maka hasil rapat disepakati menunda pembelajaran tatap muka," tandasnya.

Dia menegaskan, keputusan rapat Satgas Covid-19 bersama instansi terkait yakni pada Januari 2020 ini, khusus di Kota Palangka Raya pembelajaran secara tatap muka ditiadakan. Artinya pembelajaran di sekolah tetap secara daring.

Kendati demikian, setiap sekolah baik di bawah Dinas Pendidikan maupun Kemenag terlebih dalu mempersiapkan untuk syarat-syarat pembelajaran tatap muka.

--page

"Untuk bulan Februari, kami tetap akan mengevaluasi sambil melihat perkembangan covid-19 di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)