SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya tingkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Di antaranya dengan melakukan razia masker berlokasi di sejumlah jalan protokol Sampit. Warga atau pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, langsung diberhentikan dan didata.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," ujar Bupati Kotim Supian Hadi yang juga Ketua Satgas Covid-19, Senin, 4 Januari 2021.

Sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker langsung diberhentikan. Mereka didata identitasnya dan diberikan sanksi ringan berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sanksi sosial lainnya.

Pendisplinan itu dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat agar tidak terinfeksi covid-19. Karena, virus tersebut sangat berbahaya dan kasusnya masih tinggi di Kotim.

"Upaya yang harus dilakukan adalah menghindari penyebaran covid-19. Salah satunya disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Supian.

--page

Pihaknya dalam waktu dekat juga akan segera meningkatkan sanksi yang diberikan untuk pelanggar protokol kesehatan. Seperti tidak menggunakan masker akan didenda dan sanski berat lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)