BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dalam upaya melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, maka jajaran Polsek Seruyam Tengah terus menggiatkan sosialisasi kepada warga.
Anggota Polsek Seruyan Tengah terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan imbauan untuk dengan turun langsung menemui warga.
Kali ini dilaksanakan oleh Briptu Rico dengan memberikan imbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW mengatakan sosialisasi ini terus dilakukan, selain menyampaikan secara langsung juga memasang spanduk imbauan.
“Berbagai langkah kita lakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, baik menyambangi secara langsung maupun pemasangan spanduk imbauan karhutla serta membagikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan,” katanya Senin 4 Januari 2021.
--page
Menurutnya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi yang melakukannya. (FAHRUL/B-6)









