KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM atau Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gunung Mas akan menyosialisasikan hal-hal terkait relokasi ke pedagang kaki lima atau PKL yang saat ini berjualan di seberang SDN 3 Kuala Kurun.

“Di seberang SDN 3 Kuala Kurun merupakan ruang terbuka hijau atau RTH. Jadi PKL yang saat ini berjualan di sana akan segera direlokasi atau dipindahkan ke Pasar Karuhei Tatau,” ujar Kepala Distransnakerkop dan UKM melalui Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan dan Pengawasan Koperasi dan UKM, Margaretha, Senin 4 Januari 2020.

Dia menuturkan Pemerintah Kabupaten Gumas telah menyiapkan Pasar Karuhei Tatau yang terletak di dekat Stadion Mini Kuala Kurun untuk menampung PKL yang saat ini berjualan di seberang SDN 3 Kuala Kurun.

Sebelum dipindahkan, Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas bersama beberapa instansi terkait lainnya akan menyosialisasikan relokasi tersebut kepada PKL di sana.

Dengan adanya sosialisasi diharap PKL tidak terkejut, secara kooperatif tidak lagi berjualan di seberang SDN 3 Kuala Kurun serta pindah ke Pasar Karuhei Tatau.

--page

“Pasar Karuhei Tatau siap menampung PKL yang saat ini masih berjualan di seberang SDN 3 Kuala Kurun. Jadi kami imbau kepada PKL agar mau memanfaatkan Pasar Karuhei Tatau,” tukasnya. (MAGANG/B-6)