KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Barat menggiatkan Operasi Yustisi terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah hingga pengendara pengguna jasa feri penyeberangan.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Eko Basuki T, menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, intruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020, Pergub Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 dan Perbup Kapuas Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.

"Dengan adanya operasi yustisi ini saya berharap warga dapat patuh lagi akan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, karena kegiatan ini bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri melainkan demi kebaikan banyak orang," katanya, Senin 4 Januari 2021.

Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut, lanjut dia diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan teguran agar disiplin terapkan protokol kesehatan.

"Kegiatan ini diharapkan agar masyarakat selalu menggunakan masker apabila keluar rumah," harapnya. Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus digiatkan, mengingat pandemi covid-19 ini belum berakhir, sehingga masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

--page

"Selain menggunakan masker, kami juga imbau mereka agar selalu cuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak fisik," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)