PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng menggelar operasi yustisi berupa razia penertiban masker di 3 lokasi obyek vital, Senin 4 Januari 2021.

Ke 3 lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi yakni rumah makan Kampung Lauk Pahandut Seberang, Terminal AKAP W.A Gara Jalan Mahir Mahar dan Pasar Besar.

Satuan yang terlibat dalam kegiatan itu diantaranya Satbrimob Polda Kalteng Ditlantas, Ditsamapta dan Diintelkam.

Dansat Brimob Polda Kalteng Kombes Bambang Widjanarko Baiin mengatakan kegiatan penertiban Prokes dalam rangka guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama menertibkan masyarakat terkait penggunaan masker.

"Sebab masker merupakan salah satu cara untuk mencegah penularan Covid-19 selain imun tubuh yang kuat," ucapnya.

--page

Petugas juga menyosialisasikan kepada masyarakat terkait 3M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak." Dan 1T yakni tidak berkerumun," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)