KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Kebijakan tatap muka pembelajaran di sekolah di Kabupaten Katingan di 2021 ini tetap menggunakan sistem tahun 2020. Yaitu bagi daerah yang masuk zona hijau dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Tahun ini belum ada kebijakan belajar tatap muka untuk semua jenjang dan kita sambil menunggu petunjuk dari pak bupati seperti apa yang pasti saat ini kita tetap berlakukan seperti 2020," ucap Koordinator Satgas Covid-19 yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Katingan Eka Suryadilaga, Senin 4 Januari 2021.

Artinya sekolah yang ingin tatap muka, itu mengajukan ke gugus tugas dalam hal ini Bupati Katingan Up Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.

Kemudian dinas pendidikan melakukan pemantauan khususnya untuk penanganan Covid-19, mereka melihat zona apakah zona merah, kuning atau hijau dan biasanya kalau zona hijau akan keluar izin untuk hal tatap muka.

Eka menggambarkan pada 2020 terbit surat dari Bupati Katingan melalui Dinas Pendidikan untuk beberapa sekolah terutama di daerah berzona hijau meggelar pembelajaran tatap muka.

--page

"Nah untuk 2021 ini kita tetap menggunakan sistem 2020, dan kita tunggu kebijakan pimpinan yang juga Ketua Satgas Covid-19 terkait pembelajaran tatap muka bagi daerah zona hijau itu," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)