PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sistem pembelajaran tatap muka ditengah pandemi Covid-19 banyak dinanti. Namun kondisinya hingga kini masih belum memungkinkan seiring meningkatnya warga yang terpapar virus tersebut pada fase kedua ini.

"Sekolah masih daring untuk bulan Januari ini. Tetapi kita terus lakukan evaluasi untuk bulan Februari sambil melihat perkembangan kasus positif seperti apa. Kalau ada penurunan, mungkin kita bisa laksanakan pembelajaran tatap muka. Jika masih meningkat, maka tidak kita izinkan," kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani, Selasa, 5 Januari 2021.

Keputusan mengenai penundaan belajar tatap muka telah melalui kajian bersama seluruh pihak terkait. Karena kondisi peningkatan kasus pasca libur natal dan tahun baru maka bulan ini peserta didik masih menjalani pembelajaran secara online.

Dinas Pendidikan maupun Kemenag di kota setempat tetap mempersiapkan apa saja yang menjadi persyaratan dibukanya kegiatan belajar mengajar tatap muka sesuai dengan SKB 4 Menteri.

Persyaratan tersebut di antaranya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.

--page


Kemudian juga mengenai kemampuan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Kesiapan menerapkan wajib masker dan memiliki alat pengukur suhu badan.

Selanjutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, untuk mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas, baik dari guru maupun murid hingga riwayat kontak erat Covid-19.

"Tentunya juga persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali. Tanpa persetujuan perwakilan orang tua, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka,” pungkas Emi. (HENDRI/B-5)