BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkirakan vaksinasi COVID-19 bisa dilaksanakan pada 14 Januari 2021.
Jika memang tidak ada kendala dalam uji sample maupun izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kemungkinan & Januari keluar izin. Setelah itu mulai tanggal 8 akan kami kirimkan secara bergilir keseluruh kabupaten kota,” kata Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan, Dinkes Kalteng Ayonni Rizal di halaman gudang farmasi Dinas Kesehatan Kalteng, Selasa 5 Januari 2021.
Ia menjalaskan dalam tahap pertama pengiriman jumlah dosis yang dikirimkan sebanyak 14.680 dosis yang kemudian akan disusul pengiriman lanjutan.
Namun Ayonni masih belum mengatahui kapan pengiriman tahap kedua nantinya akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
--page
“Tahap kedua belum jelas (waktunya, red) kami masih menunggu,” sebut laki laki berkacamata itu. (HERMAWAN DP/B-5)









