BORNEONEWS, Pangkalan Bun - RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membuka layanan donor plasma konvalesen sejak seminggu lalu. Namun baru 1 orang yang mendaftar.
"Baru satu orang yang mendaftar dan saat ini sedang proses pendonoran," kata Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Fachruddin, Selasa, 5 Januari 2021.
RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun membuka layanan donor plasma konvalesen sejak 29 Desember 2020 lalu. Terapi plasma konvalesen ini sebagai upaya untuk membantu penyembuhan pasien covid-19.
Fachruddin pun sangat mengharapkan dukungan dan peran serta dari eks pasien covid-19 yang telah sembuh untuk dapat mendonorkan plasmanya.
"Kami sangat mengharapkan kepada eks pasien covid-19 yang sudah sembuh (untuk mendonor). Dan mohon bantuan agar disosialisasikan kepada masyarakat," harap Fachruddin.
Dia menjelaskan, bahwa terapi konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien positif covid-19 dengan gejala berat hingga kritis.
"Jadi dengan metode menggunakan terapi plasma darah mengandung antibodi dari pasien covid-19 yang sudah sembuh untuk didonorkan ke pasien yang masih menjalani perawatan," tuturnya.
--page
Adapun syarat donor plasma konvalesen sebagai berikut;
1. Pria atau wanita usia 17 - 60 tahun.
2. Wanita (belum pernah hamil).
3. Dinyatakan sembuh Covid-19 dengan hasil PCR Swab Negatif.
4. Tidak ada komorbid atau penyakit penyerta.
5. Dinyatakan negatif dari penyakit menular transfusi darah.
6. Memiliki golongan Darah A, B, O dan Rhesus yang kompatibel dengan kandidat penerima plasma.
7. Memiliki titer antibodi serum spesifik IgG anti SARS-COV-2 lebih dari 1:320.
(DANANG/B-11)









