BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah menilai Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Palangka Raya sudah memenuhi standar Vaksin COVID-19.
“Sesuai dengan standar. Di antaranya standar dingin antara 2 sampai 8 derajat celcius,” kata Kepala Badan POM Kalteng, Leonard Duma usai mengunjungi gudang farmasi itu, Selasa, 5 Januari 2021.
Berdasarkan pengecekan tim BPOM, suhu pada fasilitas dinas kesehatan tersebut berada kisaran 2,2 derajat celcius.
Ia mengakui memang sampai saat ini pihaknya masih belum memberikan izin penggunaan vaksin untuk tenaga kesehatan di wilayah Kalteng.
Pengiriman vaksin dilakukan untuk mempermudah penggunaan dan pendistribusian ke tiap kabupaten dan kota setelah keluar surat izin.
--page
“Ini (vaksin) di-stand by-kan di sini agar nanti kalau ke luar izin aman digunakan, serta segera bisa didistribusikan,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/B-11)









