KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti mengimbau masyarakat di kabupaten itu agar disiplin dalam menerapkan 4M untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

“4M ini adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ujarnya di Kuala Kurun, Selasa 5 Januari 2021.

Dia menuturkan, hingga 3 Januari 2021 kasus positif di Kabupaten Gumas telah mencapai 225 orang, sembuh 204 orang, pasien dalam pengawasan lima orang, dan meninggal dunia lima orang.

Oleh sebab itu, masyarakat Kabupaten Gumas hendaknya tidak meremehkan Covid-19 dan tetap disiplin dalam menerapkan 4M.

Selama ini pemerintah telah berupaya melakukan 3T yakni tracing, testing, treatment untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

--page

“Kita semua tanpa terkecuali harus disiplin dalam menerapkan 4M. Saya imbau masyarakat jangan menganggap remeh Covid-19,” tukasnya. (MAGANG/B-6)