BORNEONEWS, Sukamara - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukamara akan menyerahkan 634 sertifikat tanah kepada masyarajat yang mengikuti program PTSL, sertifikat akan diserahkan secara bertahap.
"Yang kita serahkan secara simbolis hari ini ada 20 sertifikat, kalau untuk keseluruhan itu tepatnya 634 sertifikat yang siap kita bagikan," kata Kepala Kepala Kantor Pertanahan Sukamara, Riduan, Selasa, 5 Januari 2021.
Untuk jadwal penyerahan secara serentak akan dimulai pada minggu kedua bulan Januari sampai selesai dan pihaknya akan melakukan penyerahan dari desa ke desa yang ada di Bumi Gawi Barinjam.
"Desa demi desa kita akan adakan penyerahan sertifikat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanda bukti jaminan kepastian hukum atas tanahnya," ujarnya.
Wabup Sukamara, Ahmadi meminta untuk masyarakat yang mengikuti program PTSL bisa membantu Petugas Pengumpul Data Pertanahan dengan mempermudah tugasnya dan salah satunya dengan memasang patok tanah dan membersihkan lahan yang akan diukur.
--page
"Tanah yang mau diukur, disiapkan patok tanahnya, ditebas tempat-tempatnya, kemudian dikawal yang mengkur, jangan petugasnya ditinggalkan," ujarnya.
"Justru pro aktif kita, pro aktif masyarakat sangat diperlukan, oleh karena itu camat, kepala desa dan pemerintah daerah memang harus turun tangan untuk membantu pendata-pendata ini," tutupnya. (NORHASANAH/B-6)









