BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Pendidikan di Palangka Raya diminta untuk mempersiapkan berbagai hal terkait kesiapan dan persyaratan agar pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan.
Di antaranya agar membentuk satgas khusus dan menyiapkan desain pembelajaran sesuai dengan protokol kesehatan, serta berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait.
Di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Puskesmas, Kelurahan, RT/RW, hingga masyarakat sekitar serta mempersiapkan hal-hal yang menjadi persyaratan tentang pembelajaran tatap muka.
Hal itu diterbitkan dalam surat edaran Satgas Covid-19 berdsarkan hasil rapat serta kajian bersama beberapa waktu lalu.
Dari hasil rapat itu diputuskan, pembelajaran tatap muka di bulan Januari 2021 tidak direkomendasikan atau tidak diizinkan dan tetap melaksanakan pembelajaran secara daring.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Emi Abriyani mengatakan pembelajaran tatap muka nantinya akan dibuka secara bertahap mengikuti kesiapan masing- masing satuan pendidikan, pemetaan wilayah, serta izin dari pemerintah daerah, dan rekomendasi satgas.
--page
"Surat edaran ini akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan pandemi. Kami harap bisa menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," katanya, Rabu, 6 Januari 2021. (HENDRI/B-11)









