TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Camat Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Ristanto Pratomo menyarankan pemerintah desa tidak lagi membangun jalan gang di dalam kampung atau permukiman. Ristanto meminta agar lebar jalan paling kurang 3 meter.

"Pemerintah desa dan masyarakat harus punya impian yang tinggi, salah satu caranya dengan merelakan tanahnya untuk pelebaran jalan sehingga jalan menuju rumah masing-masing bisa dilewati mobil," kata Ristanto memberi motivasi saat diwawancarai di kantornya, Rabu, 6 Januari 2021.

Menurutnya, infrastruktur yang baik akan mendorong kehidupan ekonomi yang lebih baik di desa Selain itu dengan jalan yang lebar akan memudahkan mengangkut barang atau pun memberikan pertolongan jika ada yang sakit maupun terjadi bencana di desa tersebut.

Dia menilai pembangunan jalan yang dilakukan secara swakelola atau melalui program padat karya tunai desa (PKTD) oleh 16 desa yang ada di Kecamatan Dusun Timur pada 2020 sudah cukup bagus. "Kualitas maupun volume pelaksanaannya sudah bagus," ungkapnya.

Dia menjelaskan, karena pembangunan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa masing-masing maka kualitas pekerjaan maupun volume dapat melebihi yang tercantum pada rancangan anggaran dan biaya.

--page

Ristanto mencontohkan yang terjadi di Desa Sumur, jalan yang awalnya direncanakan lebar 3,5 meter menjadi 6 meter.

Menurutnya, selain dikerjakan sendiri oleh masyarakat setempat, pemilik tanah yang dilewati jalan tersebut bersedia menghibahkan tanah sehingga jalan dapat diperlebar hingga 6 meter.

Ristanto juga mengungkapkan, Pemerintah Kecamatan Dusun Timur segera menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah desa dan kelurahan, Muspika serta instansi terkait di Kecamatan Dusun Timur untuk mensinkronkan program kerja pada 2021.

"Besok hari Kamis kami akan menggelar rakor, setelah itu saya akan mulai turun ke desa untuk kontrol pelaksanaan APBDes tahap III tahun 2020 karena pemerintah pusat mengizinkan pelaksanaan hingga Januari 2021," tutup Ristanto. (BOLE MALO/B-6)