BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra didampingi dengan Kepala Bapedalitbang, Muhlis mengikuti rapat RUPS dan RUPS Luar Biasa PT Jamkrida Kalteng secara virtual yang dilaksanakan di ruang rapat rumah jabatan bupati barito utara, Rabu 6 Januari 2021.
Rapat ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran dan diikuti oleh perwakilan kepala daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.
RUPS merupakan organ perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam Undang-Undang ini dan/atau anggaran dasar.
Sementara Rapat Umum Pemegang Saham Luara Biasa (RUPSLB) merupakan salah satu jenis RUPS yang dapat diselenggarakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan perusahaan.
Menindak lanjuti hasil rapat ini Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa Barito Utara akan mengikuti arahan dan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah selaku pemegang saham Jamkrida Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
“Kita akan mengikuti arahan yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku pemegang saham PT Jamkrida Kalteng,” katanya. (RAMADHANI/B-6)









