BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau (Pulpis) menjadwalkan pemilihan kepala desa serentak 2021 akan dilaksanakan bulan Maret. Pilkades serentak akan diikuti 45 Desa di kabupaten ini.
Kepala DPMD Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni menjelaskan tahapan Pilkades serentak telah dilaksanakan sejak oktober tahun 2020.
Pilkades tersebut kata Deni, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 mendatang dan diikuti oleh 45 desa yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau.
"Kita sudah memulai tahapan Pilkades ini sejak 3 bulan lalu, yakni bulan Oktober 2019 dengan melaksanakan sosialisasi di tingkat kecamatan, " kata Hj Deni.
Ia menjelaskan, sosialisasi diantaranya meminta desa agar segera membentuk panitia dan selanjutnya melakukan peraiapan-peraiapan diantaranya mempersiapan daftar pemilih sementara atau DPS.
--page
Kemudian di tiga bulan kedepan, pihaknya bersama panitia yang sudah mendapat SK bupati akan melakukan persiapan-persiapan seperti penjaringan calon Kades, menyiapkan DPT, kotak suara, surat suara dan pendukung lainnya.
Pilkades serentak 2021 kata Hj Deni akan dilakukan berbeda dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini dilaksanakan ditengah pandemi covid-19. Pihaknya optimis, Pilkades dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan, karena menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Berkaca dari suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2020, kita sangat optimis bahwa kita dapat melaksanakan Pilkades serentak dengan aman dan lancar. Karena pelaksanaannya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tandasnya. (ang)








