PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti Syamsul menjelaskan beberapa tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kalteng.

Tahapan pertama nantinya akan dimulai dengan pendistribusian vaksin dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin.

“Awal didahulukan untuk tenaga kesehatan karena tenaga kesehatan pada dasarnya merupakan kelompok yang paling rentan,” sebut Suyuti Syamsul dalam talkshow streaming pemerintah daerah, Rabu malam, 6 Januari 2021.

Dilanjutkan tahapan berikutnya untuk anggota TNI, Polri dan ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik ke masyarakat.

Sedangkan untuk masyarakat luas dilakukan setelahnya. Namun dengan catatan vaksin telah diberikan izin penggunaan oleh otoritas terkait.

--page

“Di Indonesia otoritas yang berwenang adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Izin penggunaan darurat akan dikeluarkan oleh BPOM,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)