BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim gabungan tiga pilar Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) rutin melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, khususnya yang berada di tempat - tempat atau fasilitas umum.
Aparat Gabungan yang terdiri dari Personil Koramil 1014 - 03/Kotawaringin Lama, Polsek Kolam dan pegawai Kecamatan Kotawaringin Lama, terus memberikan sosialisasi pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Babinsa Koramil 03/Kolam Serda Erly Siswanto yang ikut dalam Patroli gabungan mengatakan, dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini, semua elemen masyarakat harus bekerjasama dan kompak dalam mengingatkan Prokes.
"Warung dan pasar tetap buka, mestinya pemilik warung atau kios berkewajiban dan harus berani mengingatkan pengunjungnya, untuk mematuhi Prokes, sesuai anjuran pemerintah yaitu jaga jarak dan pakai masker," ujarnya, Kamis, 7 Januari 2021.
Lanjutnya, Serda Erly Siswanto mengatakan, bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kobar dan Kecamatan Kolam khususnya masih terjadi. Sehingga masyarakat jangan pernah abai dan harus tetap disiplin Prokes.
--page
"Kita melaksanakan patroli bersama tiga pilar Kolam ini, untuk memastikan imbauan menggunakan masker telah dijalankan dengan baik oleh masyarakat," tuturnya.
Disiplin Prokes harus ditanamkan dalam diri setiap masyarakat, serta harus mendukung dan saling mengingatkan untuk tetap disiplin Prokes.
"Saya harap masyarakat semakin hari - semakin meningkat disiplin Prosesnya, sehingga jumlah kasus Covid-19 dapat ditekan," pungkasnya. (DANANG/B-5)









