BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur bersama Kapolsek Dusun Timur serta Danramil 1012-04 Tamiang Layang menggelar rapat koordinasi di aula kantor kecamatan, Kamis, 7 Januari 2020.
Rapat yang bertujuan untuk sinkronisasi program kerja tahun 2021 tersebut dihadiri lurah, kepala desa, pendamping desa, dan perwakilan unit kerja lain yang ada di kecamatan.
Dalam kesempatannya, Camat Dusun Timur, Ristanto Pratomo menyampaikan perhatian khususnya terhadap peningkatan kasus positif covid-19 yang tinggi di Kecamatan Dusun Timur.
Dia mengajak seluruh pihak termasuk pemerintah desa dan kelurahan untuk mendukung setiap upaya pencegahan penularan virus tersebut.
Ristanto mencontohkan, acara perkawinan dan kematian merupakan dua jenis kegiatan di masyarakat yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan menjadi media penularan covid-19.
"Meski kegiatan tersebut telah mendapat izin dari Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan, namun pemerintah desa harus ikut memfilter dan mengawasi kegiatan di masyarakat dengan melibatkan anggota linmas," ujar Ristanto.
Menurut dia, izin yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 telah disertakan catatan-catatan yang harus di penuhi penanggung jawab acara atau kegiatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk serta menyediakan masker.
--page
"Jadi kalau ada tamu yang tidak memakai masker, penanggung jawab acara harus memberikan masker," imbuhnya.
Dia juga melarang penyelenggara acara perkawinan mengadakan hiburan dan mengingat agar sebisa mungkin mengatur tamu sehingga tidak bergerombol di satu tempat.
"Biasanya acara hiburan ini yang paling berpotensi membuat orang berkerumun, karena itu kepada desa dan lurah harus membantu mengawasi supaya jangan dulu ada acara hiburan," tegas Ristanto.
Dia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat akan mulai melakukan kunjungan ke desa untuk mengecek penyerapan Dana Desa tahap III tahun 2020 yang dicairkan pada Desember. Penggunaan Dana Desa tersebut oleh pemerintah pusat dibolehkan hingga bulan Januari 2021.
"Saya berharap nanti saat kunjungan pemerintah desa menyiapkan usulan untuk musrenbang kecamatan. Untuk usulan pembangunan fisik harus jelas ukuran dan volumenya," pesan Ristanto. (BOLE MALO/B-11)









