BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mampu menuntaskan sejumlah target pendapatan sektor retribusi dari berbagai bidang, meski sedang dilanda pandemi covid-19.
Hingga Desember 2020, retribusi parkir tepi jalan umum yang ditargetkan sebesar Rp 600 juta ternyata telah terealisasi sebesar Rp 1,041 Miliar.
Kemudian untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor, dari target pada tahun 2020 sebesar Rp 723 juta telah terealisasi sebesar Rp 724 juta. Selanjutnya untuk retribusi pelayanan kapal dari target sebesar Rp 1 juta, telah terealisasi sebesar Rp 8,7 juta.
Sedangkan untuk retribusi terminal dari target pada 2020 sebesar Rp 12 Juta, nyatanya telah direalisasikan sebesar Rp 14 juta.
Kepala Dinas Perhubungan, Alman Pakpahan mengatakan capaian itu sebagai sumbangsih terhadap pendapatan asli daerah. Komitmen itu terbukti walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19.
--page
"Selain penuntasan program untuk menunjang pembangunan infrastruktur, Dishub Palangka Raya juga berkolaborasi bersama Tim Satgas Covid-19 untuk membantu percepatan penanganan pandemi selama ini," kata Alman. (HENDRI/B-11)









