PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul menjelaskan, vaksin covid-19 Sinovac hanyalah untuk orang-orang yang dinyatakan sehat secara jasmani.

"Artinya tidak mengalami gangguan penyakit lain, dalam artian orang tersebut memang benar-benar sehat," ujar Suyuti. Jumat, 8 Januari 2021.

Dia mengungkapkan, ada 16 kelompok orang yang tidak boleh divaksinasi dengan vaksin covid-19 dari Sinovac. Jadi masyarakat jangan sampai khawatir dengan menolak imunisasi tersebut, apalagi mengajak orang lain untuk menolaknya.

"Belum tentu juga salah satu dari masyarakat tersebut terpilih untuk diimunisasi covid-19, karena mengalami satu dari 16 kontra indikasi vaksin dari Sinovac," tegasnya.

Berikut kelompok yang tidak boleh divaksinasi dengan vaksin Covid-19 dari Sinovac:

--page

1. Pernah terkonfirmasi positif covid-19
2. Ibu hamil atau menyusui
3. Mengalami gejala ISPA, batuk, sesak nafas dalam 7 hari terakhir.
4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan covid-19.
5. Sedang mendapatkan terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak nafas, bengkat dan kemerahan setelah divaksinasi çovid-19 sebelumnya.
7. Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung atau penyakit jantung koroner.
8. Menderita penyakit autoimun sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis dan auto imun lainnya.
9. Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani cuci darah, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan pengobatan kortikosteroid.
10. Menderita penyakit reumatik autoimun atau rheumatoid arthritis.
11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
12. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid  karena autoimun
13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokomromais atau defisiensi imun, dan menerima produk darah atau transfusi.
14. Menderita penyakit kencing manis
15. Menderita HIV
16. Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK dan TBC. (DONNY D/B-11)