BORNEONEWS, Palangka Raya – Tingkat kepatuhan penggunaan masker di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) cukup tinggi. Bahkan berada di angka 95,53 persen untuk nasional.
Data tersebut merupakan hasil survei Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 secara nasional selama seminggu mulai dari akhir tahun 2020 sampai awal tahun 2021.
Kalteng menduduki posisi kedua kepatuhan menggunakan masker, berada sedikit di bawah Bali yang mencatatkan angka kepatuhan 97,11 persen.
Di bawah Kalteng ada Provinsi Sulawesi Utara dengan persentase kepatuhan pengunaan masker sebesar 92,97 persen.
Kemudian secara berturut turut ada DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau di posisi empat dan lima, dengan presentase kepatuhan masing-masing 88,83 persen dan 87,22 persen.
--page
Data ini diakses Borneonews dari situs resmi pemerintah Covid-19.go.id pada Jumat, 8 Januari 2021 pada pukul 13.00 WIB.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam berbagai kesempatan terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Upaya pemerintah dalam menangani covid-19 harus didukung masyarakat dengan patuh menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak," katanya. (HERMAWAN DP/B-11)









