PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menduduki posisi dua tingkat kepatuhan menjaga jarak di Indonesia.

“Iya Kalteng peringkat kedua kepatuhan menjaga jarak,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 H. Darliansjah, Jumat, 8 Januari 2021.

Tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di provinsi berjuluk Tambun Bungai ini mencapai 94.03 persen.

Data tersebut merupakan hasil survei Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 secara nasional selama seminggu mulai dari akhir tahun 2020 sampai awal tahun 2021.

Di atas Provinsi Kalimantan Tengah ada Provinsi Bali yang mencatatkan angka kepatuhan jaga jarak dan menghindari kerumunan sebesar 94.48 persen.

--page

Di bawah Kalteng ada D.I Yogyakarta dengan presentase kepatuhan jaga jarak dan menghindari kerumunan sebesar 83.11 persen.

Kemudian secara berturut turut ada Kalimantan Timur dan Jawa Tengah diposisi empat dan lima dengan presentase kepatuhan 82.44 persen dan 80.35 persen. (HERMAWAN DP/B-5)