KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menyatakan komitmennya berkaitan dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak, maupun pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi.

"Kami Polres Kapuas komitmen untuk selalu prioritaskan kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini, supaya dalam proses penyidikan bisa dilakukan dengan cepat," kata AKBP Manang Soebeti, Jumat 8 Januari 2021.

Karenanya, pihaknya juga akan terus mensosialisasikan bagaimana membina keluarga yang baik bekerjasama dengan Pemkab Kapuas, sehingga pengawasan terhadap anak ini dilakukan dari lingkungan keluarga secara bersama- sama.

"Tidak bisa anak-anak dibiarkan begitu saja tanpa ada perlindungan dari keluarga," ucapnya.

Dalam pelaksanaannya ia bersama instansi terkait juga akan terus melakukan pembinaan keluarga supaya lebih baik, sehingga bisa terbebas dari kekerasan.

--page


"Sekaligus mensosialisaiskan PP Nomor 70 tahun 2020 yang terkait tata laksana pelaksanaan hukuman kebiri, sehingga pelaku kejahatan seksual ini bisa mengurungkan niat supaya tidak melakukan kejahatan," jelasnya.

Sebelumnya, juga jajaran Polres Kapuas telah menerima penghargaan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kategori Polres sahabat dan peduli anak, dan penghargaan kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti atas dedikasinya merespon kasus pelanggaran hak anak. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)