BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kabupaten kota tidak menggunakan vaksin sebelum ada keputusan resmi.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul menekankan tiap kabupaten kota saat ini baru sebatas penerimaan dan penyimpanan. Sedangkan pelaksanaan vaksinasi masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Perintah saya ke kadis-kadis kabupaten kota, sesampainya barang (vaksin) di kabupaten jangan dibuka sebelum ada petunjuk lebih lanjut," tuturnya.
"Otorisasi sampai sekarang belum keluar. Kami masih menunggu. Mudah-mudahan berjalan lancar dan segera keluar (izin) dari BPOM," tambahnya.
Ia menegaskan dalam vaksinasi sinovac, dinas kesehatan hanya sebagai pelaksana. Sedangkan perizinan dan lainnya ada diinstansi lain.
--page
"Dinkes bertugas untuk melakukan vaksinasi ke masyarakat. Kami sudah siap bila sewaktu-waktu izin sudah keluar," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-11)









