BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan meski vaksin Covid-19 ini sudah mulai didistribusikan ke kabupaten dan kota, namun pelaksanaan vaksinasi tetap menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sabtu 9 Januari 2021.
"Sambil menunggu izin vaksinasi dikeluarkan oleh BPOM. Pemerintah sudah menganjurkan vaksin untuk didistribusikan ke daerah," katanya.
Suyuti meminta vaksin yang sudah didistribusikan ke kabupaten dan kota agar tidak terlebih dulu didistribusikan ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan lain sebagainya.
"Karena kita masih menunggu otoritasi penggunaan darurat vaksin oleh BPOM. Dan mudah-mudahan tidak ada kendala terkait izin dari BPOM, sehingga vaksin dapat cepat digunakan," harapnya.
Suyuti mengharapkan izin dari BPOM untuk melakukan vaksinasi dapat segera dikeluarkan, sehingga vaksinasi nantinya dapat dilaksanakan sesuai yang dijadwalkan.
--page
"Oleh karena itu pendistribusian vaksin tetap mulai lakukan. Karena sesuai yang dijadwalkan bahwa pendistribusian vaksin," tutupnya. (NOPRI/B-6)









