PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan orang yang pernah terinveksi Covid-19 tidak akan divaksinasi.

Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul menerangkan alasan pertama tidak dilakukan vaksinasi terhadap eks pasien Covid-19 adalah aturan yang memang melarang.

“Biasanya orang yang sudah terkena Covid-19 sudah memiliki imunitas covid ditubuhnya,” tambahnya, Sabtu, 9 Januari 2021.

Selain itu pihaknya belum mengetahui efek samping terkait penyuntikan vaksin Covid-19 terhadap eks pasien yang sudah sembuh.

“Kita belum tau efeknya jika orang sudah pernah terkena dan punya imun disuntik vaksin. Pengkajiannya belum ada,” sebutnya.

--page

Apalagi sebagai penyakit baru, penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan secara sembarangan sebelum ada pengkajian lebih jauh. (HERMAWAN DP/B-6)