BORNEONEWS, Sampit - Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, sedang bersiap melakukan vaksinasi, dengan jumlah 1.543 orang dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
Namun, tidak semua orang bisa divaksin. Karena harus melihat kondisi kesehatan terlebih dahulu. Hal itu, dilakukan sebagai upaya agar tidak membahayakan kesehatan warga yang divaksin.
"Screening akan dilakukan lebih dulu, sehingga dapat diketahui apakah boleh divaksin atau tidak," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kotim dr Faisal Novendra Cahyanto, Sabtu, 09 Januari 2021.
Vaksin tidak bisa dilakukan terhadap orang yang sudah pernah terpapar Covid-19, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah dan penderita penyakit jantung.
Penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis) juga tidak boleh. Sakit ginjal, penderita reumatik autoimun, penyakit pencernaan kronis, penderita kanker dan HIV.
--page
"Hal ini dilakukan sebagai langkah dan upaya agar warga yang menderita penyakit di atas tidak membahayakan diri mereka, karena divaksin Covid-19," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









