KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kapuas terus gencar mendisiplinkan masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada kondisi pandemi Covid-19.

Kegiatan itu sesuai dengan Perbup Kapuas nomor 46 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin, dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan dengan persuasif, memberi pengertian kepada pelaku usaha seperti rumah makan atau cafe, dilakukan agar protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik.

"Kami meminta agar pengelola  menyiapkan fasilitas cuci tangan, menata meja, dan kursi pengunjung serta mengingatkan pegawai dan pengunjung mengunakan masker agar sesuai dengan protokol kesehatan," kata Syahripin, Senin 11 Januari 2021.

Jika terdapat rumah makan dan cafe yang didatangi ditemukan masalah pengaturan meja dan kursi pengunjung yang belum mengindahkan soal jaga jarak, anggota SatPol PP dan Damkar langsung menegur dan memberikan penjelasan secara persuasif.

--page


"Kami menekankan kepada pengelola agar mematuhi protokol kesehatan secara ketat dalam menjalankan usahanya dimasa pandemi covid 19," harapnya.

Kemudian, lanjut dia untuk pelaku usaha wajib menyiapkan sarana dan prasarana 4 M bagi karyawan, pengunjung, pengelola, penyelenggara dan penanggungjawab fasilitas umum.

"Saya ingatkan kepada masyarakat, pelanggar, bagi yang melanggar dan sudah kita peringatkan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)