KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Polda Kalteng beserta Anggota Koramil 1011-06 Palingkau melaksanakan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan cegah covid-19 di Jalan Panarung.

Upaya pendisiplinan masyarakat terus dilakukan oleh petugas terutama bagi warga yang melanggar protokol kesehatan seperti yang tidak menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Jimin mengatakan kegiatan dilakukan hampir setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan

“Kami pun terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19,” kata Iptu Jimin, Senin 11 Januari 2021.

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta masyarakat agar selalu menerapkan 4 M, yakni rajin mencuci Tangan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak fisik, serta menjauhi kerumunan.

--page


"Karena dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19 yang saat ini masih terjadi perlu adanya kerjasama dari semua pihak," ucapnya.

Selain itu, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat dapat bersama-sama dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.

"Sebab peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)