BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi mengingatkan, agar perusahaan besar swasta (PBS) jangan main-main terhadap hak masyarakat.
Di mana menurutnya, saat ini masih ada perusahaan di Kotim yang belum merealisasikan kewajiban kepada masyarakat salah satunya kewajiban memberikan lahan plasma untuk masyarakat di sekitar perusahaan.
Menurut Abadi salah satu perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya yakni perusahaan yang sempat arealnya diklmaim warga beberapa waktu lalu, yang hingga saat ini belum memberikan lahan plasma untuk warga di sekitarnya.
"Perusahaan jangan main-main, apalagi terkait kewajiban untuk masyarakat," kata Abadi, Senin, 11 Januari 2021.
Menurut Abadi, perusahaan ini muncul diperuntukkan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan.
--page
"Kita bukan mempersulit investor perusahaan di daerah, tapi perusahaan harus menaati peraturan. Di mana salah syarat berdirinya perusahaan perkebunan yakni memberikan lahan plasma," ucapnya.
Karena kata dia kalau hal ini tidak ditepati, artinya perusahaan sudah tidak sesuai dengan komitmen awal masuk ke daerah ini.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang seperti ini harus ditindak tegas oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum. Karena jika dibiarkan terus menerus, perusahaan lain akan melakukan hal serupa.
Bahkan masalah seperti ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial bagi perusahaan yang sudah memenuhi kewajibannya.
"Kalau tidak segera ditindak, tidak menutup kemungkinan perusahaan lain juga ikut melakukan hal serupa. Peraturan yang ada bisa diremehkan oleh perusahaan," tandasnya. (NACO/B-5)









